DINAS TENAGA KERJA

ATURAN JKK DAN JKM SUDAH DI PERBARUI

pengumuman
Selasa, 19 Mei 2026
12x dilihat
Foto: ATURAN JKK DAN JKM SUDAH DI PERBARUI

Disnaker Kabupaten Lamongan mendukung Aturan JKK & JKM sudah diperbarui!

Lewat Permenaker No. 1 Tahun 2025, pelindungan pekerja kini makin jelas dan menyeluruh.

Mulai dari perluasan cakupan JKK, manfaat JKM, sampai beasiswa pendidikan yang lebih inklusif.

Geser infografiknya sampai akhir ya, Rekanaker.

Jangan sampai belum tahu hakmu sendiri 💪
.
Sumber @kemnaker
.
@pemkabjember@dinas_kominfo_kab_jember@wadul.guse
.
#jemberbarujembermaju#disnakerjember#jember

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan