Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
DINAS TENAGA KERJA
Berita

PERATURAN PERUSAHAAN SEBAGAI PEDOMAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS

Jumat, 08 Mei 2026 96 dilihat
PERATURAN PERUSAHAAN SEBAGAI PEDOMAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS
Dinas Tenaga Kerja - (8/5) Peraturan Perusahaan merupakan pedoman penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Aturan yang jelas membantu kedua belah pihak memahami hak, kewajiban, serta tata tertib yang berlaku di lingkungan kerja.

Melalui pengesahan Peraturan Perusahaan, setiap kebijakan yang diterapkan perusahaan memiliki dasar hukum yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Dengan demikian, hubungan kerja dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan minim perselisihan.

Dinas Tenaga Kerja mengajak seluruh perusahaan untuk segera melakukan pengesahan Peraturan Perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Bersama-sama, mari ciptakan dunia kerja yang harmonis dan produktif.
Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait