Disnaker Lamongan Perkuat Komitmen Tolak Gratifikasi untuk Wujudkan Pelayanan Bersih dan Transparan
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi melalui Gerakan Tolak Gratifikasi. Gerakan ini menjadi bagian dari upaya membangun integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan profesional.
Kampanye tolak gratifikasi dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pemasangan banner dan slogan di lingkungan kantor, sosialisasi kepada pegawai, hingga penguatan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan pelayanan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa seluruh pegawai harus menjunjung tinggi integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang baik harus diberikan secara profesional tanpa adanya imbalan dalam bentuk apa pun.
“Gerakan tolak gratifikasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan budaya kerja yang jujur, bersih, dan bertanggung jawab. Kami ingin memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat dilakukan sesuai aturan dan tanpa pungutan di luar ketentuan,” ujarnya.
Selain sosialisasi internal, masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan juga diberikan edukasi agar tidak memberikan hadiah, uang, maupun bentuk pemberian lainnya kepada pegawai. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan hubungan pelayanan yang sehat, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Gerakan tolak gratifikasi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan mendapat dukungan dari seluruh pegawai yang berkomitmen menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Semangat integritas tersebut diharapkan dapat menjadi budaya kerja yang terus diterapkan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya gerakan ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Lamongan.