Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam mengidentifikasi dan mengungkap faktor-faktor utama pemicu kenaikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Evaluasi komprehensif dari pemerintah pusat ini dinilai sangat krusial sebagai cetak biru bagi pemerintah daerah dalam memetakan kerentanan industri lokal. Dengan memahami akar permasalahan—mulai dari pergeseran pasar global, otomatisasi, hingga perubahan pola konsumsi—Disnaker Lamongan dapat mengambil langkah preventif yang lebih akurat untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di wilayahnya.
Sebagai bentuk respons konkret di tingkat daerah, Disnaker Lamongan memanfaatkan data kepemimpinan Kemnaker tersebut untuk memperkuat sistem deteksi dini (early warning system) terhadap kondisi finansial dan operasional perusahaan-perusahaan di Lamongan. Manfaat utama dari sinergi kebijakan ini adalah terciptanya ruang dialog tripartit yang lebih intensif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Melalui komunikasi yang transparan, potensi perselisihan hubungan industrial akibat ancaman PHK dapat diredam lebih awal melalui opsi-opsi penyelamatan bersama yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
Selain fokus pada pertahanan industri, Disnaker Lamongan juga bergerak cepat menyiapkan program bantalan sosial ekonomi bagi para pekerja. Upaya peningkatan keterampilan ulang (reskilling) melalui Balai Latihan Kerja (BLK) kini difokuskan pada sektor-sektor yang terbukti memiliki daya tahan tinggi terhadap guncangan ekonomi, seperti ketahanan pangan dan digitalisasi UMKM. Melalui kesiapan strategi dan dukungan penuh terhadap kebijakan pusat ini, Kabupaten Lamongan optimistis dapat meminimalkan dampak buruk gelombang PHK sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat secara mandiri.




