Kabar duka kembali menyelimuti dunia ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan. Seorang Pahlawan Devisa, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lamongan, dilaporkan meninggal dunia saat berjuang mencari nafkah di luar negeri. Di tengah duka mendalam yang dirasakan keluarga, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bergerak cepat guna memastikan hak-hak almarhum serta pemulangan jenazah dapat berjalan lancar hingga tiba di rumah duka.
Langkah responsif ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan menyeluruh bagi para PMI beserta keluarganya. Begitu menerima laporan resmi dari Kementerian Luar Negeri maupun BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), tim Disnaker Lamongan langsung berkoordinasi secara intensif untuk mengurus segala kelengkapan administrasi kepulangan.
Proses repatriasi jenazah luar negeri memerlukan tahapan yang cukup kompleks, mulai dari pengurusan dokumen kematian di negara penempatan, izin penerbangan, hingga koordinasi penjemputan di bandara kedatangan (Bandara Internasional Juanda). Disnaker Lamongan memfasilitasi pengawalan dan penyediaan armada ambulans khusus dari titik kedatangan menuju rumah duka di wilayah Lamongan.
