Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhum Mokhammad Badri, seorang driver ojek online yang merupakan warga Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Lamongan.
Penyerahan santunan JKM tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap pekerja serta keluarga yang ditinggalkan. Santunan diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si., bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Bapak Nyoman Sudarsana, kepada keluarga almarhum Mokhammad Badri.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lamongan, Dinas Tenaga Kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat terus dirasakan oleh seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online. Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarga dalam menghadapi risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi.
Pemerintah Kabupaten Lamongan Melalui Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lamongan.




