LAYANAN
SIDAK TANGGAP merupakan inovasi untuk memperoleh data ketenagakerjaan yang pasti dan akurat dari semua sektor baik yang formal maupun informal. Sektor formal yang meliputi Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, perusahaan. Sedangkan di sektor informal tercakup pada tenaga kerja mandiri pada kegiatan usaha pertanian, perikanan, peternakan, kelautan, usaha kreatif, jasa boga, perdagangan barang dan jasa. Tujuan SIDAK TANGGAP adalah untuk mensinergitaskan data ketenagakerjaan disemua sektor sehingga dapat dipergunakan untuk arah dan kebijakan ketenagakerjaan, peningkatan kompetensi, mengurangi pengangguran dan penempatan tenaga kerja.
AK1 atau Kartu Pencari Kerja adalah kartu resmi yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja sebagai bukti pendaftaran pencari kerja. Kartu ini digunakan untuk melamar pekerjaan, mengikuti program pelatihan/penempatan kerja.
proses penerbitan ID Rekomendasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan, sesuai praktik yang umumnya berlaku dan merujuk pada ketentuan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia