Lamongan (29/7) - Upaya memberikan perlindungan dan kesempatan yang lebih luas bagi pekerja penyandang disabilitas terus digencarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kab. Lamongan. Bapak Ir. Arif Soedjanarta, M.M. selaku Kabid Penta dan PKK menyampaikan salah satunya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi kewajiban tenaga kerja disabilitas yang dirangkum dalam acara Sosialisasi Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Acara yang berlangsung di MPS KUD Tani Mulyo Lamongan ini diikuti oleh 20 pekerja disabilitas dari berbagai latar belakang. Dengan penuh semangat, mereka datang tidak hanya untuk mendengar paparan, tetapi juga untuk berdiskusi dan saling berbagi pengalaman tentang dunia kerja yang mereka hadapi. Direktur Utama, Bapak H. Sardjono, S.E., M.M., yang berkesempatan membuka acara tersebut, menegaskan pentingnya kehadiran ULD di setiap daerah. Menurutnya, pekerja disabilitas adalah bagian dari sumber daya manusia yang memiliki potensi besar, namun seringkali menghadapi tantangan lebih berat dibandingkan pekerja lainnya. Suasana berlangsung hangat. Beberapa peserta bahkan menyampaikan pengalaman pribadi tentang bagaimana sulitnya mendapatkan pekerjaan atau adaptasi di tempat kerja.