Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan menghadiri Rapat Koordinasi Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas Pencegahan TPPO Nomor 1 Tahun 2025 di Pemkab Gresik. Kegiatan dibuka langsung oleh Karodalops Sops Polri Brigjen Pol Drs. Eko Nugrohadi, M.Si selaku Ketua Satgas Pencegahan TPPO. Selain Kadisnaker Lamongan, hadir pula Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kepala Kesbangpol, serta Kabag Ops Polres Lamongan. Komitmen bersama untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang demi melindungi masyarakat.