Pada 24 Agustus 2025, kami menerima informasi dari Paguyuban Jawa Malaysia mengenai PMI a.n. Suminten yang mengalami kecelakaan di Malaysia.
Karena keterbatasan biaya, keluarga meminta bantuan pemulangan dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Lamongan. PMIB dan anaknya memiliki tiket kapal Pelni dari Batam ke Tj. Priok untuk tanggal 27 Agustus 2025.
Kami memberikan arahan pengurusan dokumen seperti surat pengantar KBRI (brafak), surat domisili, surat keterangan tidak mampu, serta permohonan fasilitasi ambulans.
Setelah dokumen lengkap, koordinasi dilakukan dengan BP3MI Jatim & DKI Jakarta. BP3MI DKI memfasilitasi ambulans menuju RS Muhammadiyah Lamongan.
PMIB a.n. Suminten dan anaknya tiba di RS pada pukul 17.30 WIB dan langsung mendapat perawatan dengan KIS.
🤝 Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses ini. Semoga Ibu Suminten lekas pulih.