Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT. Asuransi Jiwa Taspen. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Lokatantra Lamongan sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan aparatur, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lamongan.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi program kesejahteraan, di mana para peserta memperoleh informasi detail mengenai manfaat, prosedur pendaftaran, dan mekanisme klaim asuransi, sehingga diharapkan seluruh PPPK dapat memahami serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Dengan terjalinnya kemitraan ini, diharapkan kesejahteraan para PPPK Kabupaten Lamongan semakin terjamin, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mewujudkan aparatur yang profesional, sejahtera, dan berdaya saing.