DINAS TENAGA KERJA

PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG WARGA LAMONGAN DI REPUBLIK CEKO OLEH TIM DITKRIMUM POLDA JATIM

berita
18 September 2025
1x dilihat
Foto: PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG WARGA LAMONGAN DI REPUBLIK CEKO OLEH TIM DITKRIMUM POLDA JATIM
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan menerima kunjungan tim Ditkrimum Polda Jawa Timur dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa salah satu warga Lamongan yang bekerja di Negara Ceko.

Kegiatan penyelidikan dilaksanakan di kantor Disnaker Lamongan sebagai upaya pengumpulan keterangan dan dokumen terkait proses keberangkatan korban ke luar negeri. Pihak Polda Jatim melakukan koordinasi dengan Disnaker guna memastikan seluruh prosedur penempatan tenaga kerja migran, termasuk jalur keberangkatan dan pihak-pihak yang terlibat, sesuai ketentuan hukum.

Disnaker Lamongan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum ini dan menegaskan komitmennya untuk melindungi serta memberikan pendampingan bagi pekerja migran asal Lamongan.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan