Dinas Tenaga Kerja bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan program Jamsostek bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para tenaga kerja yang sehari-hari berperan dalam pelayanan gizi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa petugas pelayanan gizi memiliki risiko kerja, baik di lapangan maupun di fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, perlindungan melalui program Jamsostek menjadi sangat penting agar mereka mendapatkan jaminan ketika mengalami risiko kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, hingga kepastian dalam hari tua.
Pada sosialisasi kali ini juga terdapat penyerahan bukti kepesertaan kepada 3 SPPG yang telah terdaftar yakni SPPG Lamongan Made, SPPG Tumenggungan, Serta SPPG Sukomulyo. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan seluruh petugas dalam satuan pelayanan pemenuhan gizi dapat lebih tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa jaminan sosial bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan sebuah kebutuhan dasar untuk melindungi kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.