Lamongan (05/05) Dinas Tenaga Kerja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah melalui layanan konsultasi hubungan industrial yang terbuka bagi pekerja maupun perusahaan.
Melalui layanan ini, pekerja dapat berkonsultasi terkait hak dan kewajiban dalam hubungan kerja, penyelesaian perselisihan, hingga pemahaman terhadap peraturan ketenagakerjaan. Sementara itu, perusahaan juga dapat memperoleh pendampingan dalam pengelolaan hubungan kerja yang sesuai dengan regulasi, sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.
Dinas Tenaga Kerja mengajak seluruh pekerja dan perusahaan yang membutuhkan informasi, pendampingan, maupun solusi atas permasalahan hubungan industrial untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini. Silakan datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja pada jam kerja untuk mendapatkan pelayanan konsultasi yang profesional dan terpercaya.
Bersama, kita wujudkan hubungan industrial yang harmonis demi mendukung iklim kerja yang sehat dan berkelanjutan.