Lamongan - (19/5) Dinas Tenaga Kerja memberikan layanan konsultasi terkait pemagangan dan hubungan kerja sebagai bentuk upaya mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, peserta magang, maupun masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai pelaksanaan pemagangan dan ketentuan hubungan kerja sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui layanan konsultasi ini, Disnaker memberikan pendampingan mengenai tata cara pelaksanaan pemagangan, hak dan kewajiban peserta magang, perjanjian pemagangan, hingga pembinaan terhadap perusahaan penyelenggara magang. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait hubungan kerja, mulai dari perjanjian kerja, hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha, hingga ketentuan normatif ketenagakerjaan lainnya.
Dengan adanya pelayanan konsultasi ini, diharapkan pelaksanaan pemagangan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja. Disnaker juga terus berkomitmen memberikan pelayanan yang informatif, responsif, dan mudah diakses guna menciptakan hubungan kerja yang tertib, adil, dan kondusif di lingkungan kerja