Lamongan – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Bapak Satriyo Wibowo, S.T., M.M., menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026, pukul 08.00 WIB di Aula Cendekia Lantai II Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 65 Lamongan.
Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 6 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 49 Tahun 2019.
Kehadiran Sekretaris Disnaker Lamongan menunjukkan komitmen perangkat daerah dalam mendukung tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh para sekretaris perangkat daerah, kecamatan, dan BUMD se-Kabupaten Lamongan.