Lamongan – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan menghadiri undangan Pendampingan Persiapan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Gajah Mada Lantai 7 Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Pendampingan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan pemahaman lebih baik terkait maladministrasi, regulasi, dan konsep pelayanan publik yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur.
Kehadiran Sekretaris Disnaker Lamongan bersama pejabat penunjang pelayanan menunjukkan komitmen dinas dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, cepat, dan sesuai aturan.