Lamongan - (21/5) Perlindungan tenaga kerja merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan dunia kerja yang aman, nyaman, dan produktif. Melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, berbagai pelayanan ketenagakerjaan dihadirkan untuk memastikan hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan dapat berjalan secara seimbang dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hubungan industrial yang harmonis dapat tercipta melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara pekerja dan pengusaha. Sementara itu, jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja terhadap risiko kerja, kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga perlindungan lainnya yang mendukung kesejahteraan tenaga kerja. Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja dapat bekerja dengan rasa aman dan perusahaan pun dapat menjaga stabilitas produktivitas kerja.
Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun dunia usaha. Melalui pelayanan yang optimal, diharapkan tercipta hubungan kerja yang harmonis serta kesejahteraan tenaga kerja yang semakin meningkat.