Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
DINAS TENAGA KERJA
Berita

Pekerja Disabilitas Swasta di Lamongan Melonjak 183 Orang

Minggu, 04 Oktober 2026 1.083 dilihat
Pekerja Disabilitas Swasta di Lamongan Melonjak 183 Orang

LAMONGAN – Penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di sektor formal swasta di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2026. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan mencatat jumlah pekerja disabilitas melonjak dari 45 orang pada 2025 menjadi 183 orang pada tahun ini, menyebarkan semangat inklusifitas di dunia kerja.

Peningkatan drastis hingga lebih dari 300 persen ini tercipta berkat komitmen bersama dalam mengoptimalkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakarjaan. Langkah ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di Kota Tahu Campur.

Kepala Disnaker Lamongan, Mokhammad Zamroni, menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari sinergi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan khusus, dan komunitas penyandang disabilitas.

​"Kami bersinergi untuk meningkatkan akses penyandang disabilitas terhadap informasi, pelatihan, penempatan kerja, dan kesempatan kerja yang setara," ujar Zamroni, Jumat (2/10/2026).

Zamroni memaparkan, pada tahun 2025 lalu, jumlah pekerja disabilitas yang terserap di perusahaan swasta di Lamongan baru mencapai 45 orang. Namun, memasuki tahun 2026, angkanya melonjak pesat menjadi 183 pekerja yang tersebar di 11 perusahaan swasta.

​PT Shoetown Mustika Indonesia menjadi penyerap terbanyak dengan menampung 133 tenaga kerja disabilitas. Posisi berikutnya ditempati oleh MPS KKUD Tani Mulyo Lamongan sebanyak 17 orang dan MPS Brondong KPUD Minatani sebanyak 13 orang.

Perusahaan lain yang turut membuka pintu bagi pekerja disabilitas antara lain PT Mustika Dharma Jaya (7 orang), PT Quality Works (4 orang), PT Citi Plumb (3 orang), PT BPR Bank Daerah Lamongan Perseroda (2 orang), serta PT Berondong Inti Perkasa, PT FIF, PT Starfood Internasional, dan PT Bala Lamong Sejahtera masing-masing 1 orang.



---
Sumber: TIMES INDONESIA


Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait