1. Tahap Inisiasi
Fase awal untuk mulai mengidentifikasi masalah, mencari gagasan dan merencanakan pembaruan, yang meliputi :
a. Penjajakan Masalah
Pada tanggal 20 Juni 2023, telah dilaksanakan Sosialisasi Peluang Bekerja Ke Luar Negeri Sektor Keperawatan dan Pembentukan Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Sektor Keperawatan, yang dihadiri oleh SMK Keperawatan dan Perguruan Tinggi yang memiliki jurusan Keperawatan dan Kebidanan. Pada pertemuan tersebut didapat permasalahan keterbatasan lowongan pekerjaan untuk lulusan keperawatan dan kebidanan di Kabupaten Lamongan.
b. Pencarian Ide
Rumusan masalah dalam pertemuan di atas dikembangkan menjadi sebuah ide, yaitu mengadakan koordinasi internal dinas membahas pemecahan permasalahan tersebut. Juga dibahas melalui koordinasi eksternal antara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Perguruan Tinggi dalam rangka penempatan PMI khususnya tenaga kesehatan.a. Perencanaan dan Kelayakan
Setelah didapat suatu rancangan dalam penempatan PMI khususnya tenaga kesehatan asal Kabupaten Lamongan, segera menyusun rancangan anggaran kegiatan di tahun 2024 dan menyiapkan sumber daya manusia agar kegiatan berjalan lancar.
1. Tahap Adopsi
Fase pengambilan keputusan, dimana Kepala Dinas Tenaga Kerja menyepakati untuk menerima serta menguji coba inovasi, yang meliputi :
a. Persuasi dan Sosialisasi
Sebelum pelaksanaan kegiatan Laguna GO, terlebih dahulu membangun keseragaman pemahaman di antara pelaksana kegiatan dan Kepala Dinas mengenai manfaat inovasi ini, dengan cara mengadakan rapat koordinasi saat awal tahun 2024. Juga dilaksanakan sosialisasi ke Perguruan Tinggi di Kabupaten Lamongan yang mempunyai jurusan keperawatan dan kebidanan, antara lain Universitas Muhammadiyah Lamongan, Universitas Islam Lamongan dan Kampus Vokasi Universitas Airlangga.
b. Komitmen Kebijakan
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang menyebutkan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja bagi Calon PMI dan merupakan pelaksanaan dari salah satu apa yang disepakati dalam MOU antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Laguna GO mendukung salah satu visi misi Bapak Bupati yaitu Meningkatkan Kesejahteraan dan Harmonisasi Sosial Masyarakat yangReligius, Berbudaya dan Partisipatif.a. Keputusan Eksekusi
Pada awal tahun 2024, Bapak Kepala Dinas menandatangani Perjanjian Kinerja dengan Bapak Bupati, yang salah satunya berkomitmen untuk meningkatkan penduduk yang bekerja. Dan terus berkelanjutan hingga tahun 2026.
1. Tahap Implementasi
Fase penerapan dari gagasan ke dalam sistem kerja, yang meliputi :
a. Uji Coba
Laguna GO dilaksanakan dalam skala terbatas, yaitu penempatan PMI tenaga kesehatan alumni Universitas Muhammadiyah Lamongan, yang pada tahun 2024 hanya terbatas untuk 5 (lima) orang yang ditempatkan ke rumah sakit di Saudi Arabia melalui PT. Timur Raya Jaya Lestari. Hal ini dilaksanakan untuk melihat hambatan di lapangan, yaitu ditemukan bahwa masih rendahnya minat alumni jurusan keperawatan dan kebidanan untuk bekerja ke luar negeri.
b. Penerapan Penuh
Meluncurkan inovasi secara luas kepada masyarakat. Pada tahun 2025 untuk 5 (lima) orang yang ditempatkan ke rumah sakit di Saudi Arabia melalui PT. AL Wihdah. Dan pada tahun 2026 dengan sasaran 10 (sepuluh) orang.
c. Evaluasi dan Keberlanjutan
Menilai efektifitas, dampak manfaat bagi publik serta memastikan program berjalan konsisten tidak hanya proyek sesaat. Dengan adanya Laguna GO, minat lulusan lulusan Perawat dan Bidan di Kabupaten Lamongan untuk go global bekerja ke luar negeri diharapkan meningkat.



