DINAS TENAGA KERJA

MENTERI P2MI : 101 WNI DI KAMBOJA BERANGSUR DIPULANGKAN, HAMPIR SEMUA SUDAH DI INDONESIA

berita
29 Oktober 2025
17x dilihat
Foto: MENTERI P2MI : 101 WNI DI KAMBOJA BERANGSUR DIPULANGKAN, HAMPIR SEMUA SUDAH DI INDONESIA

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengatakan pemerintah sudah memulangkan hampir seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran ilegal di Kamboja. Pemulangan ratusan WNI itu dilakukan secara bertahap.

“Ada 101 warga negara Indonesia yang di Kamboja kemarin, sudah berangsur-angsur dipulangkan. Mungkin sudah hampir selesai pulang semuanya ke Indonesia,” kata Mukhtarudin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan, Kamboja bukan lah negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karenanya, Mukhtarudin memastikan, WNI yang bekerja di Kamboja tersebut diberangkatkan tanpa prosedur yang jelas alias ilegal.

“Yang terjadi sekarang berarti berangkatnya unprosedural, kemudian juga ya mungkin ya secara lebih ekstrem disebut ilegal. Dan tentu dia berangkatnya juga dengan mandiri, kemudian juga melalui perusahaan-perusahaan yang tidak resmi, yang tidak terdaftar di BP2MI,” terang Mukhtarudin.

Dia menegaskan, perusahaan penyalur tenaga kerja migran harusnya terdaftar secara resmi di Kementerian P2MI. Selain itu, Kementerian P2MI juga menetapkan syarat ketat negara yang menjadi penempatan pekerja migran.

“Paling tidak ada tiga syarat. Pertama, dari sisi perlindungannya, jaminan sosialnya, regulasinya seperti apa. Kemudian kita harus bikin agreement atau MoU dulu. Jadi didalami dulu semuanya, baru kita tetapkan sebagai penempatan dan daerah itu aman atau tidak,” katanya.

Sampai saat ini, lanjut dia Indonesia belum menetapkan Kamboja sebagai tujuan negara penempatan pekerja migran. Namun, WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipastikan bakal dibantu untuk dipulangkan.

“Tetapi, jika ada warga negara Indonesia yang sudah telanjur berangkat, tertipu, TPPO, dan lain, kalau ada bermasalah, ya sebagai pemerintah dan negara, kami juga wajib hadir, memfasilitasi, membantu, memulangkan,” ujar Mukhtarudin.

Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mukhtarudin, mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat kerja sama meningkatkan kualitas dan perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh.

Hal ini disampaikan Mukhtarudin usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10/2025). Dia ingin bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta buat memberdayakan pekerja migran mulai dari tahap pemberangkatan hingga pemberdayaan setelah kembali ke tanah air.

“Persoalan pekerja migran Indonesia ini melibatkan multisektor, dari hulu sampai ke hilir karena itu perlu sinergi dan kerja sama lintas lembaga, termasuk pemerintah daerah,” kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BP2MI dan Pemprov DKI Jakarta merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya dilakukan antara BP2MI dan Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama ini diharapkan memperkuat kolaborasi dalam bidang perlindungan, pelatihan, dan promosi pekerja migran Indonesia.

Menurut Mukhtarudin, DKI Jakarta memiliki fasilitas memadai untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia calon pekerja migran. Sehingga, kata dia penting untuk menciptakan tenaga kerja migran yang berdaya saing tinggi dan mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja global yang terus berkembang.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan