Lamongan - (18/5) Kebebasan berserikat merupakan bagian penting dalam menciptakan hubungan industrial yang demokratis dan berkeadilan. Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja mendukung pembentukan dan pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di lingkungan perusahaan.
Melalui SP/SB, pekerja memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta menjalin komunikasi dengan perusahaan secara lebih terorganisir. Keberadaan serikat pekerja yang tercatat juga membantu menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis dan kondusif.
Dinas Tenaga Kerja siap memberikan pelayanan pencatatan SP/SB secara mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Mari manfaatkan hak kebebasan berserikat secara bertanggung jawab demi terciptanya dunia kerja yang sehat dan produktif.